- Kenali KB IUD Hormonal dan Kista Rahim

Jumat, 02 Maret 2018

Saat Asam Lambung meningkat Hindari Makanan ini

Saat Asam Lambung meningkat Hindari makanan ini,- Asam lambung yang meningkat terkadang juga bisa disebabkan oleh makanan. Ketika asam lambung meningkat, biasanya orang akan merasakan panas pada tenggorokan dan dada. Selain itu, mulut juga terasa pahit karena asam yang meningkat mencapai laring.

Ketika asam lambung mulai meningkat, sebaiknya hindari beberapa makanan berikut ini

Makanan berbahan tomat
Tomat adalah salah satu makanan sehat, namun sayangnya tomat juga mengandung kadar asam yang tinggi dan bisa memperburuk rasa sakit ketika asam lambung meningkat. Lebih baik jangan dekati makanan yang mengandung tomat, seperti spageti atau saus tomat.

Makanan pedas
Selain menyebabkan mulas dan tak baik untuk lambung, makanan pedas juga bisa menyebabkan asam lambung semakin meningkat. Makan makanan pedas ketika asam lambung naik bisa menambah rasa terbakar pada bagian perut, dada, dan tenggorokan.

Cokelat
Cokelat adalah salah satu makanan yang sebaiknya dihindari ketika asma lambung meningkat. Ini karena cokelat mengandung kafein dan penuh lemak. Jika Anda memiliki kecenderungan asam lambung, sebaiknya berhati-hati sebelum mengonsumsi cokelat.

Kamis, 04 Januari 2018

Ketahui Pengangkatan rahim turunkan risiko kanker payudara

Ketahui Pengangkatan rahim turunkan risiko kanker payudara,- Prosedur pengangkatan rahim - yang dikenal sebagai ooforektomi - tidak hanya menghilangkan risiko kanker ovarium, tetapi juga menurunkan risiko kanker payudara.

Untuk mencapai kesimpulan tersebut, para peneliti yang dipimpin oleh Steven A. Narod, MD, dan Kelly Metcalfe, dari Women's College Research Institute, Toronto mengamati 676 wanita, sekitar setengah dari mereka menjalani ooforektomi setelah didiagnosis terkena kanker payudara, sementara yang lain menderita keduanya - kanker payudara dan ovarium.

Studi tersebut menemukan bahwa wanita yang telah mengangkat indung telur mereka mengalami penurunan kematian karena kanker payudara hingga 56 persen.

Beberapa waktu lalu, artis papan atas Hollywood, Angelina Jolie, juga memutuskan untuk menjalani ooforektomi untuk mengurangi risiko kanker yang dimilikinya. Prosedur ooforektomi telah dikaitkan dengan 62 persen penurunan kematian pada wanita yang didiagnosis dengan kanker payudara. Hasil penelitian ini telah diterbitkan secara online di JAMA Oncology.

Para peneliti pun menyimpulkan bahwa data lebih lanjut diperlukan untuk mengonfimasi manfaat dari ooforektomi.

Kamis, 21 Desember 2017

Berikut adalah Jenis kanker yang hanya bisa diderita wanita

Berikut adalah Jenis kanker yang hanya bisa diderita wanita,- Kanker merupakan salah satu penyakit yang menjadi mimpi buruk setiap orang. Di antara berbagai jenis kanker, hanya ada tiga saja yang bisa menyerang para wanita. Meskipun demikian, ketiga jenis kanker tersebut sangat berbahaya bagi kaum wanita.

Kanker merupakan salah satu penyakit yang menjadi mimpi buruk setiap orang. Di antara berbagai jenis kanker, hanya ada tiga saja yang bisa menyerang para wanita. Meskipun demikian, ketiga jenis kanker tersebut sangat berbahaya bagi kaum wanita.

Kanker serviks
Kanker serviks disebut juga kanker leher rahim yang disebabkan oleh virus yang menginfeksi bagian serviks. Kanker serviks umumnya ditularkan melalui aktivitas seksual yang tidak sehat. Ada vaksin tertentu yang bisa digunakan oleh para wanita untuk melindungi diri dari jenis kanker ini. Meskipun demikian, kanker serviks cukup sulit untuk dideteksi. Ketika terdeteksi, biasanya semuanya sudah terlambat. Maka dari itu pemeriksaan rutin disarankan untuk dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan serviks.

Kanker rahim
Siklus menstruasi yang tidak teratur bisa menjadi indikasi adanya gejala kanker rahim. Namun Anda tetap harus memeriksakan diri jika hal tersebut terjadi kepada Anda. Kanker rahim yang paling umum adalah endometrium, jenis kanker yang menyerang sekitar uterus. Segala macam pendarahan yang tidak wajar juga merupakan tanda yang harus diwaspadai. Obesitas dan pola hidup yang tidak sehat adalah penyebab utama kanker rahim dan keduanya sering ditemukan pada wanita masa kini.

Selasa, 05 Desember 2017

Ketahui Penyakit yang hanya bisa menyerang tubuh wanita

Ketahui Penyakit yang hanya bisa menyerang tubuh wanita,- Seperti yang kamu ketahui, terdapat perbedaan psikologis dan fisiologis yang besar antara pria dan wanita. Sehingga potensi penyakit yang akan mengenai pria dan wanita pun berbeda.

ada beberapa penyakit yang hanya menyerang tubuh wanita saja. Apa itu?

Kanker payudara
Kanker payudara merupakan salah satu penyakit yang paling umum menyerang wanita dimana kanker ini ditandai dengan munculnya benjolan atau perubahan bentuk payudara.

Kanker rahim
Sesuai namanya, kanker rahim akan menyerang tubuh wanita dan menyebabkan gangguan seperti haid tidak teratur, kram, atau nyeri perut di bagian bawah.

Infeksi saluran kemih
Infeksi saluran kemih atau yang juga dikenal dengan sebutan ISK terjadi saat saluran kemih wanita meradang dan terinfeksi bakteri. Selain membuat kencing terasa panas, ISK juga mengakibatkan nyeri pinggang yang begitu menyiksa. Wanita lebih rentan untuk terkena ISK daripada pria karena letak saluran kencing wanita dekat dengan anus sehingga membuat risiko pertukaran bakteri lebih besar.

Endometriosis
Endometriosis adalah penyakit atau gangguan rahim yang serius dimana jaringan asing akan melapisi rahim dan menyebabkan menstruasi tak normal atau nyeri perut di bagian bawah.

Depresi setelah melahirkan
Tak disangka bahwa kondisi setelah melahirkan bisa membuat wanita mengalami depresi. Hal ini muncul akibat stres atau perubahan hormon.

Selasa, 07 November 2017

Wanita Kerja Malam, Rawan Kanker Rahim

Wanita Kerja Malam, Rawan Kanker Rahim,- perempuan yang bekerja di malam hari akan meningkatkan risiko terkena kanker rahim, demikian satu Penelitian menyasar lebih dari 1.100 perempuan yang umumnya menderita jenis kanker rahim yang sama dan terhadap 1.800 perempuan tanpa kanker rahim.

Perempuan-perempuan ini berusia 35 sampai 74 tahun dan bekerja di bidang kesehatan, rumah makan, dan pegawai administrasi.

Hampir 27 persen perempuan penderia kanker invasif ternyata bekerja malam,32 persen dalam batas terkena kanker, dan sekitar 22 persen tanpa kanker.

Menurut penelitian ini, bekerja malam bertalian dengan meningkatnya risiko kanker akut sampai 24 persen.

dan meningkatnya risiko kanker tingkat dini sampai 49 persen.

Perempuan berusia 50 tahun adalah yang paling rentan terkena kanker rahim ketika berkeja malam, kata parveen bhatti, kepala penelitian ini yang juga dari pusat  Riset Kanker Fred Hutchinson di Seattle.

Para peneliti menyimpulkan bahwa meningkatnya risiko kanker pada perempuan yang bekerja malam hari bisa berkaitan dengan hormon melatonin yang mengatur hormon reproduksi, terutama estrogen. Melatonin normalnya diproduksi malam hari.

Baca juga :


Rabu, 06 September 2017

Kanker rahim dan payudara punya fitur genetik sama

Kanker rahim dan payudara punya fitur genetik sama,- Studi terbaru menemukan adanya kesamaan antara kanker rahim dan payudara. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa kedua jenis kanker itu berbagi fitur genom, yang bisa membantu dalam pencarian obat untuk kanker payudara.

Studi ini memiliki kesamaan molekuler yang ditandai pada kanker payudara dan rahim. Temuan itu mengarahkan para peneliti dalam usaha menemukan obat kanker payudara. Hasil penelitian ini telah diterbitkan secara online di jurnal Inggris, Nature.

"Temuan ini memberi kami harapan untuk menemukan metode pengobatan kanker yang baru. Informasi ini perlu diperiksa secara detail agar bisa digunakan secara fungsional dan klinis," kata Harold Varmus, direktur National Cancer Institute (NCI), yang ikut memberi su ntikan dana untuk penelitian tersebut.

Penelitian ini menggunakan data dari The Cancer Genome Atlas (TCGA), sebuah studi komprehensif yang berisi katalog informasi kanker dari 825 pasien kanker payudara.

Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ada sekitar 1,3 juta kasus baru kanker payudara setiap tahun, serta 450.000 kematian per tahun.

Kenali tandanya dan segera berkonsultasilah dengan dokter. Mencegah lebih baik daripada mengobati! Kanker payudara merupakan pembunuh nomor satu di kalangan wanita.

Rabu, 30 Agustus 2017

Ketentuan dan syarat qurban

Ketentuan dan syarat qurban,- Orang yang disyariatkan bequrban adalah orang yang mampu melaksanakan qurban. Memang ada dua pendapat tentang syariat qurban ini, pendapat pertama mewajibkan, inilah pendapat yang dianut oleh Imam Hanafi. Pendapat yang kedua menyatakan bahwa hukum berqurban adalah sunnah muakkadah. Tapi inti dari kedua pendapat ini adalah bahwa berqurban disyariatkan kepada orang yang mampu, berdasarkan hadits Rosulullah SAW Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda :

”Siapa yang memiliki kelapangan tapi tidak menyembelih qurban, janganlah mendekati tempat shalat kami”. (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim menshahihkannya).

Adapun yang tidak mampu tidak disyariatkan berqurban, bahkan merekalah yang berhak menerima daging qurban.

WAKTU PELAKSANAAN QURBAN

Waktu pelaksanaan qurban adalah setelah dilaksanakannya shalat ‘ied berdasarkan sabda Rosulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim :

“Barang siapa menyembelih sebelum shalat hendaklah menyembelih sekali lagi sebagai gantinya, dan siapa yang belum menyembelih hingga kami selesai shalat maka menyembelihlah dengan bismillah".

Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda :

"Sesungguhnya pekerjaan pertama yang harus kita awali pada hari kita ini adalah shalat, kemudian kita pulang lalu menyembelih qurban. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka ia telah melaksanakan contoh kami dengan tepat dan barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum shalat, maka ia hanya memberikan daging biasa kepada keluarga; sedikitpun tidak bersangkut paut dengan ibadah penyembelihan qurban." (HR. Muslim).

Adapun masa diperbolehkannya melaksanakan qurban adalah selama hari-hari tasyriq, yaitu dua hari setelah hari adha, berdasarkan hadits Rosulullah dari Jubair bin Mut�im bahwa Rosul shallallahu �alaihi wa sallam bersabda :

“Pada setiap hari-hari tasyriq ada sembelihan".(Dikeluarkan Imam Ahmad dan Ibnu Hibban dalam shahihnya dan Al-Baihaqi).

Di dalam Al-Muwatha� dari Ibnu Umar, Rosulullah bersabda : “berqurban dua hari setelah hari Adha”.

JENIS-JENIS HEWAN QURBAN

Hewan yang disyaratkan dalam pelaksanaan ibadah qurban tidak semua jenis hewan, tapi hanya hewan ternak yang terdiri dari kambing dan yang sejenis, sapi dan yang sejenis, dan unta.

JUMLAH HEWAN YANG DIQURBANKAN

Tidak ada keterangan yang menyatakan adanya ketentuan dalam jumlah hewan qurban, sehingga jumlah hewan qurban tidak ada pembatasan dan penyembelihan hewan qurban disesuaikan dengan kemampuan.

KETENTUTAN JUMLAH ORANG DALAM BERQURBAN

Islam telah menentukan ketetapan jumlah orang dalam berqurban sebagaimana yang dijelaskan dalam sabda Rosulullah SAW. Untuk kambing hanya diperbolehkan satu orang saja yang menjadi pequrban dan tidak boleh berpatungan dengan yang lainnya. Sedangkan sapi dan sejenisnya serta unta diperbolehkan berpatungan dengan jumlah tujuh orang. Hal ini berdasarkan hadits Rosulullah SAW :

“Kami menyembelih hewan pada saat Hudaibiyah bersama Rasulullah SAW. Satu ekor badanah (unta) untuk tujuh orang dan satu ekor sapi untuk tujuh orang”.(HR. Muslim, Abu Daud dan Tirmizy)

Dalam hadits lain disebutkan :"Seseorang laki-laki menjumpai Rasulullah saw. dan berkata, "Saya harus menyembelih Badanah (Sapi/Unta) dan saya memang seorang yang mampu, tetapi saya tidak mendapatkan Badanah itu untuk dibeli dan disembelih," Rasulullah saw. kemudian menyuruh laki-laki itu membeli 7 ekor kambing untuk disembelihnya (HR. Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Abbas).

Demikian juga dalam riwayat Muttafaq �alaih dari Jabir, ia berkata : "Aku disuruh Rasulullah saw. bersekutu dalam seekor unta dan sapi untuk tujuh orang satu ekor badanah (sapi/unta)" (HR. Ahmad Bukhari dan Muslim), dan masih banyak riwayat lainnya yang menjelaskan masalah ini.

Hadits-hadits tersebut menerangkan bahwa hewan jenis sapi dan sejenisnya serta unta diperbolehkan berpatungan dengan jumlah tujuh orang. Sedangkan hewan jenis kambing tidak ada keterangan yang menyatakan boleh lebih dari satu orang. Karena itu para fuqaha sepakat bahwa kambing dan yang sejenisnya tidak boleh disembelih atas nama lebih dari satu orang. Kalau pun dibolehkan berqurban kambing dengan peserta lebih dari dari satu orang, maka harus merupakan keluarganya.

Misalnya Al-Hanabilah dan Asy-Syafi�iyah yang membolehkan seseorang berqurban seekor kambing untuk dirinya dan untuk keluarganya. Hal ini karena Rasulullah SAW memang pernah menyembelih seekor kambing qurban untuk dirinya dan untuk keluarganya

Hal ini juga disepakati oleh Imam Malik, bahkan beliau membolehkan bila anggota keluarganya itu lebih dari tujuh orang. Namun ada beberapa syarat :

1. pesertanya adalah keluarga
2. diberi nafkah olehnya dan
3. tinggal bersamanya.

Dalil dari pendapat tersebut adalah sebuah hadits yang menyatakan bahwa Atha bin Yasar berkata : "Aku bertanya kepada Abu Ayyub Al-Anshari, bagaimana sifat sembelihan di masa Rasulullah, beliau menjawab: jika seseorang berqurban seekor kambing, maka untuk dia dan keluarganya. Kemudian mereka makan dan memberi makan dari qurban tersebut." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Malik, Al-Baihaqi dan sanadnya hasan, lihat Ahkamul Iedain hal. 76).

KETENTUAN PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN

Ada beberapa ketentuan dalam penyembelihan hewan qurban :

1. Niat berqurban karena Allah semata
Hal yang terpenting dalam proses ibadah qurban adalah niat. Niat adalah sesuatu yang asasi dalam ibadah qurban dan ibadah-ibadah lainnya. Dengan niat ibadah seseorang diterima, dan dengan niat pula ibadah seseorang ditolak oleh Allah SWT. Bila niat kita berqurban dalam rangka taat kepada Allah dan menjalankan perintahnya, maka insya Allah ibadah qurban kita diterima disisi Nya. Sebaliknya jika niat kita berqurban dalam rangka yang lainnya, misalnya karena ingin dipuji, atau malu kalau tidak melaksanakan ibadah qurban, atau qurban yang dipersembahkan untuk selain Allah, maka qurban-qurban tersebut tidak ada manfaatnya dan tidak diterima disisi Allah.

2. Ketika menyembelih mengucapkan asma Allah
"Dari Anas bin Malik, ia berkata: Bahwasanya Nabi saw menyembelih dua ekor kibasnya yang bagus dan bertanduk. Beliau mengucapkan basmallah dan takbir dan meletakkan kakinya di samping lehernya."(HR. Bukhari, Muslim dan lainnya).

Berkata Rafi bin Khadij, ya Rasulullah bahwa kami besok akan berhadapan dengan musuh dan kami tidak mempunyai pisau (buat menyembelih). Maka Nabi saw. bersabda, "Apa saja yang bisa mengalirkan darah dan disebut dengan nama Allah padanya maka kamu makanlah (HR. Jama’ah)

3. Menyembelih dengan pisau yang tajam
Telah berkata Ibnu Umar, bahwa Rasulullah saw. memerintahkan supaya pisau itu ditajamkan dan supaya tidak ditampakkan kepada binatang-binatang dan beliau bersabda, "Apabila seorang daripada kamu menyembelih maka hendaklah ia percepat kematiannya" (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

4. Disembelih tepat dikerongkongan/ leher
Telah berkata Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw pernah mengutus Budail bin Warqa Al-Khuza’i dengan naik unta yang kehijau-hijauan supaya berteriak di jalan-jalan Muna (dengan berkata) : “ketahuilah bahwa sembelihan itu tepatnya di kerongkongan/lehernya”. (H.R. Daruquthni).

5. Disembelih oleh muslim
Ibadah qurban adalah ibadah yang diperintahkan dan disyariahkan oleh Allah kepada kaum muslimin dan tidak dibebankan kepada selain mereka, karena perintah ini berhubungan dengan masalah keyakinan dan kepercayaan. Karena umat Islam dalam menjalankan perintah ini didasari oleh ketaatan kepada perintah Allah. Dan dasar dari ketaatan ini adalah keyakinan dan kepercayaan kepada sesuatu yang dipercayai dan diyakininya, dalam hal ini adalah Allah SWT. Jadi bagaimana mungkin orang yang tidak meyakini dan mempercayai Allah melaksanakan apa yang diperintahkan Allah?

Begitupun dengan penyembelihan harus dilaksanakan oleh orang Islam karena ibadah qurban adalah ibadahnya kaum muslimin dan semua proses ibadah dari awal sampai akhir harus dilakukan oleh kaum muslimin. Disamping itu, penyembelihan juga terkait dengan penyebutan asma Allah yang disebutkan oleh penyembelih, jika yang melakukan penyembelihan bukan orang Islam yang notabene mereka tidak mempercayai Allah, asma Allah mana yang mereka sebutkan, sedangkan mereka sendiri tidak mempercayai Allah?. Untuk itu, penyembelihan hanya dapat dilakukan oleh kaum muslimin, Karena masalah ini terkait dengan dua hal yang telah disebutkan diatas, yaitu kepercayaan dan penyebutkan asma Allah.

6. Tunggu ternak tersebut sampai mati sempurna
Jika hewan qurban telah disembelih, maka biarkanlah hewan tersebut sampai mati dan jangan dikuliti atau dipotong anggota tubuhnya sebelum benar-benar mati. Karena jika hal ini dilakukan akan menyiksa hewan tersebut, dan ini adalah hal yang dilarang.

7. terputus urat leher, yaitu Hulqum (jalan napas), Mari (jalan makanan), Wadajain (dua urat nadi dan syaraf).

Telah berkata Ibnu Abbas dan Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. telah melarang syarithatusy-syaitan yaitu (sembelihan) yang disembelih hanya putus kulitnya dan tidak putus urat lehernya (H.R. A. Dawud)

KETENTUAN-KETENTUAN LAIN
Bagi yang Memiliki Qurban, jangan Memotong Rambut dan Kukunya setelah Masuknya 10 Dzul Hijjah hingga Dia Berqurban

"Dari Ummu Salamah, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: "Apabila kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian hendak menyembelih, maka hendaknya dia menahan (yakni tidak memotong, pent) rambut dan kukunya."(HR. Muslim).

Imam Nawawi berkata: "Maksud larangan tersebut adalah dilarang memotong kuku dengan gunting dan semacamnya, memotong rambut; baik gundul, memendekkan rambut,mencabutnya, membakarnya atau selain itu. Dan termasuk dalam hal ini, memotong bulu ketiak, kumis, kemaluan dan bulu lainnya yang ada di badan (Syarah Muslim 13/138)."

ORANG YANG MELAKUKAN PENYEMBELIHAN TIDAK BOLEH DIBERI UPAH DARI HEWAN QURBAN

Apabila penyembelihan dilakukan oleh orang lain atau tukang potong dan perlu diberi upah, maka upah itu tidak boleh diambil dari hewan qurban tersebut, misalnya upah tukang potong adalah kepala kambing atau kulit kambing dan sebagainya. Jika penyembelih atau pemotong hewan tersebut termasuk orang yang berhak menerima daging qurban, itu adalah hal lain. Jika orang itu berhak menerima daging qurban, apakah ia sebagai penyembelih atau bukan, ia tetap berhak mendapatkannya. Ia mendapatkan daging qurban itu bukan sebagai penyembelih, tetapi sebagai orang yang berhak. Dalam suatu hadits dinyatakan :

"Saya diperintah oleh Rasulullah saw untuk menyembelih unta-untanya, membagi-bagikan kulit dan dagingnya dan saya diperintahkan agar tidak memberikan sesuatupun daripadanya kepada tukang potong." (HR, Jamaah).

Dalam hadits lainnya dari Ali bin Abi Thalib ra, ia berkata :
"Rasulullah saw memerintahkan aku untuk menyembelih hewan qurbannya dan membagi-bagi dagingnya, kulitnya, dan alat-alat untuk melindungi tubuhnya, dan tidak memberi tukang potong sedikitpun dari qurban tersebut." (HR. Bukhari Muslim).

Begitupun daging sembelihan, kulit, bulu dan yang bermanfaat dari qurban tersebut tidak boleh diperjualbelikan menurut pendapat jumhur ulama.

BERSEDEKAH DARI HEWAN QURBAN, MEMAKAN DAN MENYIMPAN DAGINGNYA

Orang yang berqurban boleh memakan sebagian daging qurbannya, hal ini dinyatakan dalam firman Allah SWT :

"Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah SWT pada hari yang ditentukan (Hari Adlha dan Tasyrik) atas rizki yang Allah SWT telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir." (QS. Al-Hajj : 28).

Bagi yang menyembelih disunnahkan makan daging qurbannya, menghadiahkan kepada karib kerabatnya, bershadaqah pada fakir miskin, dan menyimpannya untuk perbekalan atau simpanan. Rosulullah saw bersabda :

"Makanlah, simpanlah untuk perbekalan dan bershadaqahlah."(HR.Bukhari Muslim).

Syarat-syarat :
1. Cukup Umur
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir bahwasannya Rasulullah saw bersabda., "Jangan kamu menyembelih untuk qurban melainkan yang �mussinah� (telah berganti gigi) kecuali jika sukar didapat, maka boleh berumur satu tahun (yang masuk kedua tahun) dari kambing/domba” (HR. Muslim)

Hadits lain dari Jabir, ia berkata: Rasulullah saw bersabda:
“Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah, akan tetapi jika kalian merasa berat hendaklah menyembelih Al-Jadz’ah" (HR. Muslim dan Abu Daud).

Syaikh Al-Albani menerangkan :
- Musinnah yaitu jenis unta, sapi dan kambing atau kibas. Umur kambing adalah ketika masuk tahun ketiga, sedangkan unta, masuk tahun keenam.
- Al-jazaah yaitu kambing atau kibas yang berumur setahun pas menurut pendapat jumhur ulama (Silsilah Ad-Dlaifah 1/160).

Salah satu hikmah dan manfaat disyariatkannya hewan qurban yang cukup umur adalah bahwa hewan qurban yang cukup umur akan menghasilkan daging yang berprotein tinggi dengan kadar asam amino yang lengkap, mudah dicerna, begitu pula teksturnya empuk.sedangkan ternak yang belum cukup umur akan menghasilkan daging yang lembek begitu pula yang telah tua sekali akan menghasilkan daging yang alot, sulit dicerna serta tidak berlemak yang menyebabkan rasa daging tidak lezat.

2. Sehat, tidak sakit, hilang atau cacat sebagian tubuhnya
Binatang yang akan disembelih untuk ibadah qurban adalah binatang yang sehat, dan tidak boleh binatang yang sakit, cacat, atau hilang sebagian tubuhnya, seperti kambing yang kurus, lemah, tidak berlemak, buta sebelah matanya, pincang, terpotong telinganya atau bagian tubuh lainnya.

Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits : "Tidak bisa dilaksanakan qurban binatang yang pincang, yang nampak sekali pincangnya, yang buta sebelah matanya dan nampak sekali butanya, yang sakit dan nampak sekali sakitnya dan binatang yang kurus yang tidak berdaging." (HR. Tirmidzi).

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan disahihkan oleh Tirmidzi dari Bara bin Azib bahwasannya Rosulullah saw bersabda.: “Empat macam binatang yang tidak sah dijadikan qurban yaitu, yang rusak matanya, yang sakit, yang pincang, yang kurus dan tidak berlemak lagi."

Juga riwayat Ahmad, An-Nasai, Abu Daud At-Tirmidzi dan Ibn Majah dari Ali ra yang menyatakan, "Rasulullah saw mencegah kita berqurban dengan hewan yang tercabut tanduknya, terputus sebagian kupingnya"

Dari ketentuan-ketentuan diatas, bila dikaji, hewan qurban yang sehat akan menghasilkan daging yang bebas dari penyakit yang membahayakan kesehatan manusia yang mengkonsumsi daging tersebut karena banyak di antara penyakit hewan yang bersifat zoonosis artinya penyakit yang berasal dari hewan yang hasilnya secara langsung ataupun tidak langsung dapat menular kepada manusia. Jenis-jenis penyakit tersebut seperti mad cow atau sapi gila, anthrax, dan juga flu burung yang pada saat ini sedang mewabah dan sudah banyak korban.